Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian PenguasaanTanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH)

Pj. Bupati Sukamara Dr.H.Kaspinor,SE.,M.Si membuka acara sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) pada hari Rabu (20/03/2024) di Aula Kantor Bupati Sukamara di hadiri Setda Sukamara, Kadis Kehutanan Prov. Kateng/mewakili, Kakanwil BPN Kalteng/mewakili, Kadis PUPR Prov. Kalteng/mewakili, Kepala Lingkungan Hidup Prov. Kalteng/mewakili, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangkaraya, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan, Kepala OPD Sukamara, Camat, Lurah dan tamu undangan.


Pj. Bupati Sukamara dalam menyampaikan sambutannya dalam rangka penataan kawasan hutan berkaitan dengan Keputusan Menteri Kehutanan tentang penunjukan areal hutan di wilayah Kalimantan Tengah yang implemantasinya berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan, nawacita Presiden RI dalam hal pengembangan wilayah, dan Program kerja prioritas pembangunan nasional terkait dengan objek pemukiman, lahan garapan masyarakat, fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang masih berada dalam kawasan hutan.


Lanjutnya beliau mengatakan bahwa kepastian hukum kepemilikan aset/lahan adalah hak azasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan. Secara khusus permasalahan di wilayah kabupaten sukamara terindentifikasi lokasi pemukiman atau lahan garapan yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdapat di dalam kawasan hutan, sehingga diperlukan solusi dan kebijakan yang sesuai dalam penyelesaian melalui kegiatan PPTPKH yang sedang berproses. Kemudian data dan kajian kebijakan yang tidak sederhana yang nantinya diinventarisir dan diproses sesuai dengan norma standar peraturan dan ketentuan yang berlaku, Dalam rangka mensukseskan kegiatan PPTPKH ini ada beberapa hal harus disiapkan yaitu, akan ada perangkat daerah yang menjadi leading sektor penyelesaian, dan semua dokumen permohonan Kabupaten Sukamara kepada tim inver PPTPKH secara komplit memenuhi standar serta perlunya koordinasi dan share data antar instansi di Kabupaten dan Provinsi akan menjadi faktor sebagai penentu keberhasilan.

[Media Center Diskominfosandi]

Share this Post :

No comments yet.

Leave a Reply

© 2017 Situs Resmi Kabupaten Sukamara. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Sukamara, Jl. Tjilik Riwut Km 6 Telp. (0532)2076666 e-Mail : kominfosandi@sukamarakab.go.id Kabupaten Sukamara

This site is protected with Urban Giraffe's plugin 'HTML Purified' and Edward Z. Yang's Powered by HTML Purifier. 2451 items have been purified.